Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.

No Jenis Informasi Link
1 Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Lihat
2 Layanan aduan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai (dosen dan tendik) pihak internal UM termasuk Pegawai Tidak tetap (PTT) dan Outsourcing Lihat
3 Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di UM Lihat
4 Panduan dan pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di FPsi Lihat
5 Layanan penanganan covid-19 di FPsi Lihat