KURIKULUM

DEFINISI

  1. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
  2. Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnyayang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi Program Studi.
  3. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.
  4. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills danketerampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

KOMPETENSI

KOMPETENSI UTAMA

Lulusan Program Studi Psikologi memiliki kompetensi utama lulusan sebagai:

  1. tenaga ahli dalam pengembangan keilmuan dan  terapan Psikologi di bidang pendidikan;
  2. tenaga ahli dalam pengembangan keilmuan dan  terapan Psikologi  di bidang sosial; (3) tenaga ahli dalam pengembangan keilmuan dan  terapan Psikologi di bidang klinis;
  3. tenaga ahli dalam pengembangan keilmuan dan  terapan Psikologi di bidang industri dan organisasi;
  4. tenaga ahli dalam pengembangan keilmuan dan  terapan Psikologi  di bidang perkembangan.

STANDARD CAPAIAN

  1. Mampu menguasai konsep dasar teori psikologi untuk menggambarkan dan menganalisis persoalan psikologis non-klinis dan persoalan perilaku pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas serta menyajikan alternatif pemecahan masalahnya yang sudah ada sesuai dengan kode etik psikologi secara bertanggung jawab.
  2. Mampu memahami konsep dasar asesmen psikologis sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dalam menganalisis gejala psikologis pada individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat sesuai Kode Etik Psikologi Indonesia dan nilai-nilai Pancasila.
  3. Mampu memahami dan menerapkan metode penelitian dasar psikologi, termasuk rancangan penelitian, mengembangkan instrumen pengukuran psikologi berlandaskan pada kaidah-kaidah teori tes klasik dan modern, analisis data dan interpretasinya secara bertanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi sesuai konteks psikologi.
  4. Mampu memahami konsep intervensi non-klinis berdasarkan prinsip-prinsip perubahan tingkah laku pada individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat dengan menggunakan konseling psikoedukasi, pelatihan, dan teknik intervensi lain yang diperbolehkan dengan mendasarkan diri pada konsep teoritis dalam psikologi dan Kode Etik Psikologi Indonesia.
  5. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, manajerial, kerjasama, dan berpikir tingkat tinggi yang diperlukan di dunia kerja berbasis pengalaman nyata di dalam dan luar kampus dengan memanfaatkan teknologi dan prinsip-prinsip literasi untuk pemecahan masalah secara kreatif dan inovatif

 

KOMPETENSI PENDUKUNG

Kompetensi pendukung lulusan prgram studi Psikologi adalah sebagai tenaga ahli dalam praktik menjadi trainer, advokasi dan pekerja sosial yang berfungsi sebagai pendidik dan pembelajar bagi masyarakat , skorer dan tenaga administrasi yang membantu profesi psikolog.

KOMPETENSI LAINNYA/PILIHAN LULUSAN

Kompetensi lainnya yang dapat digunakan sebagai pilihan lulusan adalah menjadi wirausahawan mandiri di bidang jasa Psikologi.

 

MATA KULIAH BERBASIS PRAKTIK

  1. Asesmen Kecerdasan
  2. Asesmen Bakat
  3. Inventori
  4. Statistik II
  5. PPL
  6. Psikoterapi Anak dan Remaja
  7. Psikodiagnostik III : Wawancara
  8. Psikologi Eksperimen
  9. Metodologi Penelitian Kuantitatif
  10. Metodologi Penelitian Kualitatif

 

PEMINATAN

Fakultas Pendidikan Psikologi Menyediakan 5 pilihan peminatan bagi mahasiswa S1. 5 Bidang peminatan tersebut memiliki bobot 10 sks dari total sks 144. Adapun Peminatan tersebut adalah :

  1. Psikologi Pendidikan
  2. Psikologi Industri Organisasi
  3. Psikologi Sosial
  4. Psikologi Perkembangan
  5. Psikologi Klinis.

DAFTAR MATA KULIAH

  1. Kurikulum 2023 S1 Psikologi
DEFINISI

 

STANDAR CAPAIAN

  1. Mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, dan melakukan penelitian berbasis pengembangan ilmu serta mengkomunikasikan hasil riset di publikasi nasional atau internasional berdasarkan kode etik psikologi dan nilai-nilai pancasila
  2. Mampu melakukan konstruksi atau adaptasi instrumen penelitian dan menggunakan instrumen penelitian secara bertanggung jawab sesuai kode etik penelitian Psikologi Indonesia
  3. Mampu mengkritisi dan menyusun alternatif penyelesaian masalah inovatif dan humanis berbasis hasil riset sesuai dengan bidang keilmuan dan perkembangan teknologi dalam setting psikologi perkembangan, klinis, industri dan organisasi, pendidikan, dan sosial.

 

DAFTAR MATA KULIAH

  1. Kurikulum 2023 S2 Psikologi

DEFINISI

 

STANDAR CAPAIAN

  1. Mampu menganalisis permasalahan dan isu-isu pendidikan dan pembelajaran serta menemukan gagasan pemecahan masalah dengan menggunakan landasan berpikir filsafat, teori-teori pendidikan dan pembelajaran, serta kebijakan pendidikan nasional dan internasional secara kritis, kreatif, inovatif, transdisiplin, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
  2. Mampu mengembangkan pengetahuan dan metodologi di bidang psikologi pendidikan melalui riset yang berlandaskan budaya dan latar Pendidikan Indonesia guna menemukan teori, metodologi dan aplikasi ilmu Psikologi Pendidikan yang inovatif, original dan teruji untuk diterapkan dalam konteks Pendidikan Indonesia.
  3. Mampu menyelesaikan permasalahan terkait dengan proses-proses belajar dan berbagai faktor yang mempengaruhi belajar manusia melalui penerapan disiplin ilmu psikologi Pendidikan yang sesuai dengan konteks budaya dan kode etik Indonesia, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat belajar melalui pendekatan inter, multi dan transdisipliner.
  4. Mampu menyelenggarakan riset secara mandiri dan profesional di bidang psikologi Pendidikan yang sesuai dengan kaidah ilmiah dan konteks budaya Pendidikan Indonesia, dan dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan harkat dan martabat manusia.
  5. Mampu mendesiminasi hasil-hasil riset ilmiah bidang psikologi Pendidikan yang sesuai konteks budaya Indonesia melalui jurnal nasional dan jurnal internasional bereputasi, dan melalui forum akademik lainnya bagi pengembangan pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia. 

DAFTAR MATA KULIAH

  1. Kurikulum 2020 S3 Psikologi Pendidikan