Tim ZI FPsi Mengikuti Pengarahan Rektor tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas UM 2026

by | Jan 27, 2026 | Berita

Pemaparan komprehensif oleh Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. mengenai pembenahan internal dalam kerangka pembangunan Zona Integritas UM.

Psikologi UM – Tim Zona Integritas (ZI) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Malang (UM) menghadiri agenda pengarahan Rektor mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas UM 2026 pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB bertempat di Ruang Aula A20 Lantai 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) UM. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, para Dekan, serta Wakil Dekan I dan II dari seluruh lingkungan universitas. Delegasi Fakultas Psikologi hadir secara komprehensif yang melibatkan seluruh manajer area perubahan, meliputi Manajer Manajemen Perubahan, Manajer Penataan Tatalaksana, Manajer Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Manajer Penguatan Akuntabilitas, Manajer Penguatan Pengawasan, dan Manajer Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada landasan hukum utama, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, pengarahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara yang menuntut adanya penyesuaian tata kelola guna meminimalisir potensi anomali administratif. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya sistematis dalam melakukan pembenahan internal dan penertiban administrasi demi mewujudkan standar pelayanan publik yang prima.

Kehadiran seluruh elemen strategis universitas dalam upaya penguatan integritas struktural di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Baca juga:

Secara institusional, penguatan ZI di Fakultas Psikologi merupakan upaya nyata dalam mendukung ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas, khususnya pada aspek kualitas tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga selaras dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 16, yaitu membangun kelembagaan yang tangguh, adil, dan transparan. Relevansi penguatan birokrasi ini diperkuat oleh studi dalam Journal of Public Administration Research and Theory yang menekankan bahwa integritas struktural merupakan determinan utama dalam meningkatkan efisiensi organisasi serta kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya optimalisasi perilaku kerja seluruh aparatur demi menciptakan iklim kerja yang bersih dari praktik non-prosedural. Seluruh manajer area perubahan diinstruksikan untuk memastikan setiap tahapan reformasi birokrasi di tingkat fakultas berjalan sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Pertemuan formal ini diakhiri dengan sesi dokumentasi foto bersama antara Rektor UM, jajaran pimpinan universitas, dekanat, serta seluruh anggota Tim ZI fakultas sebagai bentuk simbolisasi komitmen kolektif dalam mewujudkan transformasi birokrasi di Universitas Negeri Malang.

Rektor Universitas Negeri Malang bersama jajaran pimpinan dalam sesi dokumentasi sebagai simbol komitmen kolektif terhadap transformasi birokrasi.

Pewarta: Argho HM