Muhammad Bayu Erdiansyah

erdiansyahbayu@gmail.com

 Fathika Dinda Putri

fatikhadindaputri@gmail.com

 Dwi Nikmah Puspitasari

dwinikmah_puspitasari@yahoo.com

 Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Malang

 

 

Abstrak

Pernikahan Transkulturalialah pernikahan antara pria dan wanita dengan latar belakang budaya yang berbeda. Pernikahan ini tidak hanya melibatkan komitmen kedua belah pihak, namun juga pemahaman dua budaya yang berbeda. Dalam pernikahan ini, perbedaan pemahaman sangat memungkinkan terjadi, termasuk dalam hal pengasuhan anak. Dimana hal ini membutuhkan kesesuaian komunikasi dan pemahaman pada orang tua sehingga akan menimbulkan kebingungan pada anak atau yang disebut dengan Child Rearing Disagreement.

Child Rearing Disagreement adalah suatu kondisi dimana anak mengalami kebingungan dan pertentangan dalam dirinya akibat keyakinan yang sifatnya individualis dari pihak orang tua. Child rearing Disagreement yang dialami oleh anak dapat menimbulkan kebingungan yang berujung konflik. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif studi kasus.Hasil dari penelitian ini bagaimana anak yang mengalami Child Rearing Disagreementmendeskripsikan kebahagiaan mereka akibat pola asuh berbeda akibat perbedaan budaya dari kedua orang tuanya.

Kata kunci: Kebahagiaan, pernikahan transkultural, child rearing disagreement

 

 

Pendahuluan

Pernikahan adalah komitmen emosional dan hukum dari dua orang untuk membagi kedekatan emosional dan fisik, berbagi bermacam tugas dan sumber-sumber ekonomi (Olson and deFrain, 2006). Pernikahan terjadi karena dua orang, laki-laki dan perempuan mempunyai tujuan yang sama, keinginan untuk saling melengkapi dan keinginan untuk hidup bersama. Pernikahan sendiri erat kaitannya dengan yang biasa disebut “kesamaan yang berbeda”. Kesamaan dalam pernikahan ditinjau atas cita-cita, keinginan dan harapan yang sama antar kedua belah pihak, namun juga dikatakan berbeda apabila ditinjau dari latar belakang budaya atau hal-hal yang bersifat orientatif dan historis lainnya. Salah satu jenis pernikahan yang ditinjau dari asalnya suami/istri adalah pernikahan eksogami yang didefinisikan sebagai pernikahan yang berasal dari luar budaya atau kelompoknya atau disebut dengan transkultural atau pernikahan lintas budaya(Mcdermoot & Maretzki:1997).

Transkulturalatau yang bisa disebut juga dengan lintas budaya adalah kajian ilmiah mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial budaya (Segall, Dasen, dan Poortinga;1999). Transkultural merupakan“perlintasan” atau proses penyatuan atas perbandingan dari dua budaya.Pernikahan transkultural adalah pernikahan yang melibatkan ikatan antara perempuan dan laki-laki yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda yang memiliki keinginan untuk hidup bersama dan memiliki tujuan membangun sebuah keluarga.

Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang sah. Anak merupakan individu yang berada dalam satu rentang perubahan perkembangan yang dimulai dari bayi hingga remaja. Anak merupakan hasil keturunan yang sah dari sebuah pernikahan.Tanggung jawab dalam mengasuh anak merupakan tanggung jawab orang tua yang merupakan pendidik utama dalam keluarga(Sadulloh, 2011).

Salah satuunsur dalam pengasuhan yang terpenting adalah kebahagiaan anak itu sendiridikarenakan kebahagiaan merupakan kebahagiaan adalah parameter nyaman atau tidaknya seorang anak. Definisi kebahagiaan yakniperasaan menenangkan, tentram dan identik dengan yang dinamakan kesenangan. Kebahagiaan sendiri mencakup dari segi afektif dan kognisi Segi kognitif adalah penilaian kepuasan individu terkait dengan aspek kehidupan yang dialami, seperti pernikahan, pekerjaan dan keluarga. Sedangkan segi afektif berkaitan dengan seberapa sering seseorang mengalami emosi positif dan emosi negatif.

Perbedayaan latar belakang budaya kedua orang tua sangat memungkinkan anak untuk diasuh dengan cara yang berbeda pula, dalam pernikahan transkultural,hal ini bisa sangat terjadi karena memungkinkan orang tua terbawa cara pola asuhnya berdasarkan latar belakang budayanya. Kebingungan akibat penerimaan yang berbeda ini memungkinan anak untuk mengalami kebingungan atas perlakuan atau pola asuh yang diterapkan orang tua dalam keluarga yang bisa disebut dengan Child Rearing Disagreement.

Child Rearing Disagreementadalah suatu kondisi dimana anak akan merasa kebingungan dan pertentangan atas apa yang di lakukan oleh orang tua, terutama masalah pola asuh, penggunaan bahasa, ataupun aturan-aturan yang diterapkan di dalam keluarga. Apabila dikaitkan dengan konsep kebahagiaan, maka sebenarnya sangat bertolak belakang. Konsep disagreement dan happiness secara harfiah tidak kongruen.

Berdasar latar belakang tersebut, kebahagiaan merupakan hal yang sangat penting bagi anak sebagai modalnya untuk kehidupan saat dewasa nanti. Dalam penelitian ini, peneliti ingin meneliti dan menjelaskan makna kebahagiaan dari seorang anakChild Rearing Disagreement yang berasal dari pernikahan Transkultural. Peneliti mengambil 2 responden sebagai subyek penelitian yang selanjutnya dilakukan wawancara mendalam dan analisis berdasar pengalaman pribadi responden dan mengaitkan dengan teori. Subyek berusia 20 dan 22 tahun yang memiliki kesamaan latar belakangorang tua yang berbeda budaya dan berdasar dari penuturan masing-masing yang menyimpulkan bahwa subyek mengalami Child Rearing Disagreement. Berdasarkan hal tersebut, dirasa penting untuk meneliti tentang gambaran kebahagiaan anak yang mengalami Child Rearing Disagreement.

 

 

Kajian Pustaka

Pernikahan Transkultural

Pernikahan adalah komitmen emosional dan hukum dari dua orang untuk membagi kedekatan emosional dan fisik, berbagi bermacam tugas dan sumber-sumber ekonomi (Olson and deFrain, 2006). Pernikahan terjadi karena dua orang, laki-laki dan perempuan mempunyai tujuan yang sama, keinginan untuk saling melengkapi dan keinginan untuk hidup bersama. Pernikahan yang dilangsungkan mengandung nilai-nilai atau norma-norma budaya yang sangat kuat dan luas (Abu dalam Natalia dan Iriani, 2002). Lebih lanjut, pernikahan dapat terjadi dikarenakan cinta dan komitmen, kebersamaan, konformitas, legitimasi hubungan intim, legitimisasi anak, dan perasaan siap (Turner & Helms, 1995). Dalam implementasinya di kehidupan nyata, pernikahan memiliki beberapa jenis, adapun di antaranya (Achmad, Kuzari; 1995) : a) Perkawinan poligami, b) Perkawinan eugenis, c) Perkawinan periodik atau term marriage, d) Perkawinan percobaan atau trial marriage, e) Perkawinan persekutuan, f) Perkawinan Adat, g) Perkawinan berbeda budaya.

Di antara jenis-jenis di atas terdapat jenis pernikahan yaitu pernikahan transkultural. Pernikahan transkultural atau pernikahan beda budaya adalah pernikahan yang melibatkan peran antar dua budaya yang berbeda baik secara individu, perilaku ataupun hal-hal yang berkaitan dengan anak. Pernikahan ini terjadi di antara pasangan yang berasal dari dua latar belakang budaya berbeda, dimana terdapat penyatuan pola pikir dan cara hidup yang berbeda (McDermott & Maretzki, 1977). Budaya yang berbeda akan melahirkan standar masyarakat yang berbeda pula dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dalam konteks pernikahan beda budaya atau transkulturalmempunyai kecenderungan kuat untuk terjadi konflik terutama berkaitan dengan komunikasi antar kedua belah pihak. Pernikahan dua budaya yang berbeda akan menimbulkan bias budaya dan distorsi pesan (Liliweri, 2005). Dimulai dari perbedaan keyakinan, perbedaan budaya, benturan-benturan budaya, pola pikir, perbedaan kebiasaan, bagaimana mereka memiliki visi dan misi kesamaan strategi dalam berkomunikasi dan hal-hal terkait. Dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat dan perkembangan sistem komunikasi menyebabkan terjadinya fenomena pernikahan beda budaya di kalangan masyarakat Indonesia.

Perbedaan pada fenomena pernikahan beda budaya yang kelak akan menjadi sebuah masalah apabila tidak diatasi baik sebelum dan sesudah pasangan memiliki anak. Pernikahan transkultural atau pernikahan beda budaya bisa dikatakan sebagai penggabungan dua individu dengan latar belakang budaya, bahasa yang berbeda. Namun pernikahan beda budaya terjadi sudah umum terjadi di masyarakat timur, khususnya Indonesia. Pernikahan beda budaya terjadi selain karena adanya rasa saling mencintai, juga harus dilandasi rasa toleransi dan menghargai yang kuat satu sama lain. Permasalahan pernikahan transkultural sendiri merujuk pada bagaimana penanaman nilai-nilai, moral dan cara-cara perilaku dapat dibentuk dari seorang anak melalui orang tuanya. Pasangan yang menikah beda etnis harus membutuhkan usaha yang lebih besar dalam melakukan penyesuaian pernikahan untuk mendapatkan satu kesepahaman dan akan lebih memungkinkan untuk muncul konflik selama proses penyesuaian yang dilakukan.

Faktor-faktor

Adapun faktor-faktor yang mendasari terjadinya pernikahan transkultural adalah sebagai berikut (McDermott & Maretzki, 1977): a) Adanya keinginan yang kuat untuk bersama, b) Adanya komitmen yang kuat untuk mencapai satu tujuan bersama, c) Mengindahkan perbedaan, d) Adanya komitmen untuk penyesuaian pernikahan.

Tujuan Pernikahan

Pernikahan memiliki tujuan-tujuan yang dibagi menjadi beberapa macam, diantaranya (Bachtiar,2004): a) Memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga, b) Mengatur potensi kelamin, c) Menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama, d) Menimbulkan rasa cinta antara suami-istri, e) Membersihkan keturunan yang hanya bisa diperoleh dengan jalan pernikahan.

Permasalahan yang terjadi dalam Pernikahan Transkultural

Pernikahan beda budaya adalah pernikahan yang rentan dengan permasalahan-permasalahan, di antaranya sebagai berikut (Fery, 2011):

  1. Kesulitan meyakinkan keluarga

Keluarga yang berbeda budaya akan mengalami kesulitan untuk meyakinkan masing-masing keluarga untuk menyatukan dua insan.

  1. Penyesuaian budaya

Keluarga beda budaya, mengalami permasalahan pada perbedaan budaya yang dibawa masing-masing. Maka dari itu, penyesuaian atas budaya yang berbeda tersebut kadangkala mengalami permasalahan.

  1. Benturan kebudayaan

Budaya yang berbeda memiliki kemungkinan yang besar untuk mengalami benturan budaya.

  1. Kesulitan untuk bersatu

Kesulitan disini dimaksudkan sebagai kesulitan untuk mencari penyatuan dalam perbedaan budaya yang dibawa oleh masing-masing pihak.

  1. Kecemasan kehilangan identitas keturunan

Terkait dengan identitas asli yang akan dibawa berasal dari orang tua.

 

Child Rearing Disagreement

Child Rearing merupakan formulasi konstruk pengasuhan yang secara spesifik dipengaruhi norma-norma, sistem nilai dan budaya (Chen, 1998). Sedangkan Child Rearing Disagreement adalah sebuah pertentangan dan kebingungan pada anak untuk mengikuti label pengasuhan mana yang akan diikuti oleh si anak. Orang tua mendidik anak supaya anak dapat menampilkan perilaku sosial yang dapat diterima dalam lingkungan sosial yang penuh akan sistem nilai dan kultural. Sikap dan respon orang tua sangat berperan terhadap pemodifikasian proses dan hasil dari perkembangan perilaku anak-anaknya.

Pola pengasuhan sendiri, peran antara ayah dan ibu sangat penting dan dituntut untuk kooperatif satu sama lain atau yang dinamakan dengan coparenting. Seberapa besar dimensi kemungkinan untuk agreement atau disagreement sangat ditentukan dari bagaimana pasangan dari sebuah keluarga dapat mengelola dan menyelesaikan konflik diantara mereka mengenai keyakinan dan kegiatan Child Rearing lainnya. Pasangan berbeda budaya rentan dengan apa yang disebut dengan perbedaan pendapat dan akhirnya anak akan mengalami penolakan, kebingungan yang dinamakan Child Rearing Disagreement (Chen,2009). Hal ini dikarenakan perbedaan budaya pada masing-masing pihak. Sebagai contoh, seorang ayah yang mempunyai latar belakang budaya Jawa dan ibu yang memiliki latar belakang budaya Kalimantan, disini akan terjadi perbedaan pendapat, baik dalam lingkup bahasa ibu yang digunakan, tata perilaku yang ditanamkan, ataupun budaya yang akan diajarkan/diturunkan pada anak.

Kebahagiaan Anak yang Mengalami Child Rearing Disagreement Hasil dari Pernikahan Transkultural

Pernikahan transkultural yang sudah menjadi fenomena di kalangan masyarakat saat ini adalah sebuah hasil dari dinamika sosial yang menuntut individu untuk anti mainstream. Pernikahan transkultural melibatkan banyak aspek namun terkaji dalam sebuah perbedaan-perbedaan yang cukup siginifikan, dikarenakan perbedaan budaya yang melatar belakangi. Aspek yang menjadi fokus perbedaan dalam pernikahan transkultural ini mulai bahasa, tata perilaku, budaya yang akan dibawa ke anak, pola pengasuhan atau child rearingdan sebagainya. Adapun anak, yang merupakan keturunan kedua dari orang tua, disesuaikan tahap perkembangan dan tahap usia yang, memiliki kerentanan atau ambiguitas terhadap informasi atau modelling yang dihadapi atau dilihat. Dimana modelling atau informasi yang ditangkap oleh anak sebagian besar berasal dari orang tuanya. Adapun ketika memberikan informasi ataupun model pada anak, orang tua (terutama yang memiliki latar belakang yang berbeda) memiliki kecenderungan untuk berbeda pendapat terhadap budaya atau informasi yang akan diberikan.

Seligman (2002) dan Carr (2004) menyatakan bahwa salah satu sumber kebahagiaan adalah pernikahan. Kehidupan pernikahan yang berbeda budaya, dikatakan memiliki kecenderungan untuk memiliki perbedaan pendapat, sehingga dibutuhkan penyesuaian antara kedua pihak, apabila tidak adanya penyesuaian masing-masing pihak pasangan, dapat diprediksikan untuk terjadi “kesalahan” dalam penerusan informasi. Kesalahan yang dimaksud adalah masing-masing pihak dari pasangan beda budaya sama-sama kukuh dalam hal budaya atau pola pengasuhan terhadap anak. Hal ini dapat menyebabkan anak mengalami child rearing disagreement. Child Rearing Disagreement adalah sebuah pertentangan dan kebingungan pada anak untuk mengikuti label pengasuhan mana yang akan diikuti oleh si anak. Orang tua mendidik anak supaya anak dapat menampilkan perilaku sosial yang dapat diterima dalam lingkungan sosial yang penuh akan sistem nilai dan kultural, namun dalam eksekusinya terdapat kemungkinan-kemungkinan perbedaan pendapat. Disagreement tentu dalam hakikatnya bertolak belakang dengan kebahagiaan. Kebahagiaan adalah suatu keadaan dimana individu merasakan emosi positif, yang secara subjektif didefinisikan oleh setiap orang. Dimana emosi positif ini menggambarkan tentang kenyamanan, kesejahteraan, dan perasaan-perasaan positif lainnya. Ketika dihubungkan dengan anak yang lahir dari latar belakang beda budaya, maka peneliti ingin menggambarkan bagaimana kebahagiaan secara tersurat pada anak yang mengalami child rearing disaagreement dan berasal dari orang tua transkultural atau berbeda budaya.

Kebahagiaan

Kebahagiaan adalah Evaluasi diri tentang kehidupan yang baru dijalani ditinjau dari aspek kognitif berupa evaluasi terhadap kepuasan hidup dan aspek afektif yaitu emosi positif dan emosi negatif (Diener, 2002). Secara filsafat kebahagiaan dapat diartikan dengan kenyamanan dan kenikmatan spiritual dengan sempurna dan rasa kepuasan, serta tidak adanya cacat dalam pikiran sehingga merasa tenang dan damai. Kebahagiaan erat berhubungan dengan kejiwaan dari yang bersangkutan (Kosasih, 2002). Adapun kebahagiaan memiliki 3 jenis teori (Seligman, and Royzman; 2003), yang pertama adalah Hedonism Theory, Desire Theory, dan Objective List Theory, penjelasan dari ketiga teori tersebut adalah sebagai berikut; Hedonism Theory adalah teori yang mengedepankan tentang kesenangan dan euforia dari sebuah rasa yang dimiliki oleh setiap orang, misalnya saja ketika berbelanja dan merasa puas atau senang. Yang keduaadalah Desire Theory, atau teori siratan atau kesan yang muncul secara sekilas dalam diri masing-masing individu. Dan yang terakhir adalah Objective List Theory, dimana dalam teori ini dijelaskan bahwa seseorang dikatakan dalam keadaan bahagia dikarenakan ia telah semacam membuat list tentang hal-hal yang memang sudah jadi kesukaan atau kegemarannya secara objektif.Kebahagiaan dan kepuasan dalam hidup merupakan bagian dari konsep kesejahteraan subjektif yang mencakup aspek afektif dan kognitif manusia. Kebahagiaan merupakan konsep yang subjektif karena setiap individu memiliki tolak ukur kebahagiaan yang berbeda-beda.

Kebahagiaan bersifat abstrak dan tidak bisa diraba. Summer (dalam Veenhoven, 2006) menggambarkan kebahagiaan seperti sejenis sikap positif terhadap kehidupan, dimana sepenuhnya merupakan bentuk dari kepemilikan komponen kognitif dan afektif. Aspek kognitif dari kebahagiaan terdiri dari suatu evaluasi positif terhadap kehidupan, yang diukur baik melalui standard atau harapan, dari segi afektif kebahagiaan terdiri dari apa yang kita sebut secara umum sebagai suatu rasa kesejahteraan (sense of well being), menemukan kekayaan hidup atau menguntungkan atau perasaan puas yang dipenuhi oleh hal-hal berorientasi menyenangkan lainnya.

Furnham (2008) juga menyatakan bahwa kebahagiaan merupakan bagian dari kesejahteraan, contentment, to do your life satisfaction or equally the absence of psychology distress. Ditambahkan pula bahwa konsep kebahagiaan adalah merupakan sinonim dari kepuasan hidup atau satisfaction with life (Veenhoven, 2000). Diener (2007) juga menyatakan bahwa satisfaction with life merupakan bentuk nyata dari happiness atau kebahagiaan dimana kebahagiaan tersebut merupakan sesuatu yang lebih dari suatu pencapaian tujuan dikarenakan pada kenyataannya kebahagiaan selalu dihubungkan dengan kesehatan yang lebih baik, kreativitas yang lebih tinggi serta tempat kerja yang lebih baik.

Dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan adalah sesuatu yang membuat pengalaman yang menyenangkan berupa perasaan senang, damai dan termasuk juga didalamnya kesejahteraan, kedamaian pikiran, kepuasan hidup serta tidak adanya perasaan tertekan. Semua kondisi ini adalah merupakan kondisi kebahagiaan yang dirasakan seorang individu.

Komponen-komponen Kebahagiaan

Diener (1985) menyatakan bahwa happiness atau kebahagiaan mempunyai makna yang sama dengan subjective well beingdimana terbagi atas dua komponen di dalamnya, yaitu :

  1. Komponen afektif

Menggambarkan pengalaman emosi dari kesenangan, kegembiraan dan emosi. Dan dalam komponen afektif ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu afektif positif dan negatif.

 

  1. Komponen kognitif

Menggambarkan kepuasan hidup dan dengan domain kehidupan lainnya.

Argyle dan Crosland (1987) berpendapat bahwa kebahagiaan terdiri dari tiga komponen, yaitu frekuensi dari afek positif atau kegembiraan; level dari kepuasan pada suatu periode; dan kehadiran dari perasaan negatif seperti depresi dan kecemasan. Aspek-aspek yang telah disebutkan oleh beberapa tokoh diatas sejalan dengan dua komponen kebahagiaan menurut Rakhmat (2004) dimana komponen kebahagiaan pertama adalah perasaan menyenangkan. Bahagia adalah emosi positif, dan sedih adalah emosi negatif. Sedangkan komponen kebahagiaan yang kedua adalah penilaian seseorang tentang hidupnya. Perasaan kita sebut sebagai unsur afektif dan penilaian unsur kognitif.

Faktor-faktor Penyebab Kebahagiaan

Faktor Eksternal

Seligman (2002) memberikan delapan faktor eksternal yang mempengaruhi kebahagiaan seseorang, namun tidak semuanya memiliki pengaruh yang besar. Selain itu, Carr (2004) juga mengemukakan beberapa hal yang berkontribusi terhadap kebahagiaan. Berikut ini adalah penjabaran dari faktor-faktor eksternal yang berkontribusi terhadap kebahagiaan seseorang menurut Seligman (2002) yang didukung oleh Carr (2004): a) Uang, b) Usia, c) Pernikahan, d) Kesehatan, e) Kehidupan sosial, f) Agama, g) Emosi Positif, h) Ras, Pendidikan, Gender, i) Produktivitas Pekerjaan.

 

Faktor Internal

Menurut Seligman (2002), terdapat tiga faktor internal yang berkontribusi terhadap kebahagiaan, yaitu kepuasan terhadap masa lalu, optimisme terhadap masa depan, dan kebahagiaan pada masa sekarang. Ketiga hal tersebut tidak selalu dirasakan secara bersamaan, seseorang bisa saja bangga dan puas dengan masa lalunya namun merasa getir dan pesimis terhadap masa sekarang dan yang akan datang. Ketiga hal ini mempengaruhi terbentuknya kebahagiaan dari sisi internal.

Anak

Secara umum, anak adalah keturunan kedua setelah ayah dan ibu. Anak merupakan individu yang berada dalam satu rentang perubahan perkembangan yang dimulai dari bayi hingga remaja. Masa anak merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan. Dalam proses perkembangan anak memiliki ciri fisik, kognitif, konsep diri, pola coping dan perilaku sosial.Anak adalah individu yang rentan karena perkembangan kompleks yang terjadi di setiap tahap masa kanak-kanak dan masa remaja. Lebih jauh, anak juga secara fisiologis lebih rentan dibandingkan orang dewasa, dan memiliki pengalaman yang terbatas, yang memengaruhi pemahaman dan persepsi mereka mengenai dunia.

Anak adalah individu yang secara jelas dari segi usia terpisahkan dengan orang tua. Department of Child and Adolescent Health and Development(2010) mendefinisikan anak sebagai individu di bawah usia 20 tahun. sedangkan menurut Undang-Undang Kesejahteraan Anak, anak di definisikan sebagai individu yang berada di bawah usia 21 tahun.

Anak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, seperti lingkup pola asuh dan kasih sayang orang tua terhadap anak. Keberadaan anak dan orang tua memiliki siklus timbal-balik, dimana dalam proses timbal-balik ini diharapkan baik orang tua dan anak sendiri dapat secara kooperatif dalam segala hal. Komunikasi, pengasuhan, pendampingan dan bimbingan sangat diperlukan dalam proses tumbuh kembang anak. Bahkan lebih jauh lagi, kualitas keluarga menyumbangkan pengaruh terbesar dalam menentukan simtom-simtom internal anak, mencakup kompetensi sosial anak, kepercayaan diri anak, serta bagaimana anak menghadapi setiap masalah yang timbul, baik dari internal maupun eksternal individu.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada upaya untuk memperoleh gambaran terhadap jawaban secara lebih mendalam. Data dinyatakan dalam keadaan sebagaimana adanya tanpa diubah dalam bentuk simbol–simbol atau bilangan. Sebagaimana dikemukakan Stainback (dalam Sugiyono, 2005) bahwa metode penelitian kualitatif ini dilakukan secara intensif, peneliti ikut berpartisipasi lama di lapangan, mencatat secara hati–hati apa yang terjadi, melakukan analisis reflektif terhadap berbagai dokumen yang ditemukan di lapangan dan membuat laporan penelitian secara mendetail.

Dalam penelitian kualitatif, secara umum tujuannya untuk memahami (understanding) dunia makna yang disimbolkan dalam perilaku masyarakat menurut perspektif masyarakat itu sendiri dan penelitian kualitatif adalah salah satu metode untuk mendapatkan kebenaran dan tergolong sebagai penelitian ilmiah yang dibangun atas dasar teori-teori yang berkembang dari penelitian dan terkontrol atas dasar empirik.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: (1) observasi;(2) wawancara; (3) studi pustaka. Adapun langkahyang ditempuh dalam mengembangkan validitas (kesahihan) data penelitian adalah: (1) trianggulasi; (2) reviuw informan. Penelitian ini akan menggambarkan bagaimana kebahagiaan seorang anak yang mengalami child rearing disagreement yang terjadi pada anak–anak yang dilahirkan dari pernikahan lintas budaya.

Partisipan.

 

Teknik pemilihan partisipan dalam penelitian adalah dengan teknik purposive yakni dengan cara peneliti memutuskan bagaimana kriteria partisipan sebelum melakukan wawancara atau turun lapangan. Kriteria yang digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan subyek pada penelitian ini adalah anak dari Orang tua berbeda budaya. Orang tua yang dimaksud dalam penelitian ini adalah mereka yang mengasuh, merawat dan berinteraksi langsung dalam membesarkan subyek.

Subyek dalam penelitian ini adalah NF dan GK. Keduanya merupakan mahasiswi pada salah satu PTN di Malang ; subyek 1 bernama NF(21), ayah berasal dari Palembang sedangkan ibu berasal dari Dayak, Kalimantan. Subyek ke-2 bernama GK (22), ayah berasal dari suku Jawa, Malang dan Ibu berasal dari suku Bugis, Banjar.

 

Prosedur Pengumpulan Data

 

Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik wawancara. Teknik wawancara merupakan percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut (Moloeng, 2010). Wawancara dalam penelitian kualitatif pada umumnya memiliki karakteristik mendalam (in-depth) karena memiliki tujuan memperoleh informasi yang mendalam tentang makna subyektif pemikiran, perasaan, perilaku, sikap, keyakinan, persepsi, perilaku, motivasi, dan kepribadian partisipasi tentang suatu objek fenomena psikologi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara terpimpin yang dilakukan dengan pewawancara memasuki sesi wawancara dengan membawa rencana eksplorasi tentang topik–topik spesifik dan mengajukan pertanyaan terbuka terbatas kepada partisipan. Wawancara jenis ini bersifat wawancara semi terstruktur dan dalam proses wawancara tidak kaku.

 

Tahap Penelitian

Pada tahap ini peneliti akan melakukan beberapa kegiatan. Kegiatan dan pertimbangan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut; 1) menyusun rancangan penelitian, (2) memilih lapangan locus penelitian, (3) memilih dan memanfaatkan informan, (4) menyiapkan perlengkapan penelitian. 5) melakukan penelitian dengan wawancara subyek dan 6) membuat laporan dan analisis data.

 

Waktu Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini dilakukan wawancara terhadap 2 subyek dalam kurun bulan Maret 2016.

 

Tahap Analisis

Teknik analisis dalam pendekatan studi kasus ini adalah teknik analisis studi kasus. Dimana analisis ini menekankan pada studi tentang pendalaman sebuah kasus tertentu yang sedang terjadi pada seseorang di lingkup masyarakat. Dalam kasus ini berarti melakukan studi terhadap fenomena child rearing disagreement yang dialami oleh anak hasil pernikahan transkultural. Peneliti melakukan observasi serta wawancara terlebih dahulu kepada subjek terkait dan melakukan teknik pengumpulan data. Dari data yang diperoleh, di analisa dengan cara mengambil data yang relevan dengan topik dan bila perlu peneliti juga melakukan reduksi data (pengurangan data) dalam menyesuaikan dengan teori dan topik yang diangkat dalam penelitian ini.

Hasil Penelitian dan Diskusi

Subjek 1

Permasalahan Pernikahan Transkultural

Subjek bernama NF memiliki keluarga dengan latar belakang budaya yang berbeda, dengan orang tua yang berasal dari Palembang dan Dayak. Mempunyai satu orang adik laki-laki, dan tinggal di Palembang sejak SMP. Kedua orang tua subyek memiliki dua pandangan yang berbeda terutama masalah hubungan dan pola asuh anak dan orang tua.

“kalo dirumah itu ya itu tadi mbak, papa yang lebih dominan. Jadi kalo papa emang budayanya anak harus hormat sama orang tua, kalo mama kan orang tua sama anak gak harus…ya kayak temen gitu mbak…ya saya kalo sama papa, gimana ya mbak, jadi lebih diem gitu mbak, soalnya papa kan..apa ya, jaga banget hubungan antara orang tua dan anak itu, jadi harus ada gap, ga boleh kalau terlalu seneng, atau jadi kayak temen gitu gak boleh… kalo mama lebih ke orang tua dan anak itu jadi kayak temen mbak, jadi saya sendiri lebih deket ke mama”

“…papa tuh sukanya bilang ke mama, jangan gitu, nanti anakmu jadi gak hormat lagi sama kamu. Kayak gitu… ya terus aja mbak,soalnya emang kalo mama deket sama anak-anaknya. Mama tuh sukanya nenangin anaknya gitu, jadi anaknya deket””

Dari hasil wawancara tersebut, subyek mengungkapkan bahwa orang tuanya memiliki cara yang berbeda dalam mendekati anak-anaknya, Ayah subyek lebih menekankan pada peraturan dan Ibu subyek lebih fleksibel terhadap peraturan. Subjek sendiri mengaku lebih bisa dekat dengan Ibu, karena subjek menganggap sikap fleksibel terhadap peraturan membuat subjek merasa lebih nyaman. Subjek mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Ayah sebenarnya tidak terlepas dari budaya asal dimana hal ini berbeda dengan pemahaman Ibu subjek. Hasil ini menguatkan teori dari Fery (2011), yang menyatakan bahwa salah satu permasalahan dari pernikahan transkultural adalah adanya penyesuaian budaya, dijelaskan bahwa perbedaan budaya membutuhkan penyesuaian dan budaya yang berbeda terkadang dapat menyebabkan permasalahan.

Child Rearing Disagreement

Perbedaan pengasuhan yang diterapkan oleh orang tua subjek, memberi kesan tersendiri bagi subjek.

“…yang jelas hubungan saya sama papa tuh jadi dingin, jadi jauh gitu mbak. tapi, ya iya sih, agak bingung juga. Apalagi kalo sama mama kan kebiasa deket, eh ada papa, jadi kaku lagi, jadinya bingung, mau ngapain gitu”

Hasil wawancara dengan subjek sejalan dengan teori yang diungkapkan oleh Chen (2009) yang menyatakan bahwa pasangan berbeda budaya rentan dengan apa yang disebut dengan perbedaan pendapat dan akhirnya anak akan mengalami penolakan, kebingungan yang dinamakan Child Rearing Disagreement.

Kebahagiaan

“…walau papa kayak gitu tuh, suka kasih hadiah gitu, terus mama, mama itu sukanya nenangin anaknya…mama tuh soalnya nyenengin gitu, pokoknya kalo anaknya lagi sedih gitu, mama tuh sukanya yang ngehibur”.

Kebahagiaan bagi subjek NF adalah karena kedua orang tuanya seimbang dalam memberikan perhatian, Ibu memberikan perhatiannya berupa kasih sayang dan persahabatan yang erat antara anak dan orang tua, sedangkan Ayah lebih menekankan perhatian dalam bentuk materi yang diberikan kepada anaknya. Kebahagiaan yang subjek ungkapkan sesuai dengan definisi kebahagiaan menurut Summer (dalam Veenhoven, 2006) yang menyatakan bahwa kebahagiaan merupakan bentuk dari kepemilikan komponen kognitif dan afektif. Komponen kognitif dijelaskan bahwa terjadi evaluasi positif terhadap kehidupan, hal ini tercermin dari pernyataan subjek dimana subjek tidak mempermasalahkan gaya pengasuhan Ayah sekalipun subjek merasa kurang nyaman, kehadiran Ibu mampu memberi pemahaman baru yang mengarahkan subjek membentuk pemahaman yang lebih positif terkait cara pengasuhan Ayah. Sehingga rasa tidak nyaman dengan cara pengasuhan Ayah tidak membuat subjek merasa tidak bahagia. Sedangkan secara afektif dijelaskan dalam teori yang sama, bahwa kebahagiaan dapat timbul dengan adanya perasaan sejahtera (sense of well being) dimana individu dapat menemukan perasaan puas yang dipenuhi oleh-hal yang berorientasi menyenangkan lainnya. Hal ini terungkap dari pernyataan subjek bahwa sekalipun perbedaan pengasuhan orang tua terjadi, dan timbul kebingungan serta perasaan tidak nyaman kepada cara pengasuhan Ayah, tetapi figur Ayah mampu menghadirkan kesejahteraan dan perasaan puas lain melalui materi yakni hadiah dan hal ini yang membuat subjek tetap dapat merasakan kebahagiaan dalam keluarga.

Subjek 2

Permasalahan Pernikahan Transkultural

Subjek II memiliki keluarga dengan latar belakang budaya yang berbeda, dengan orang tua yang berasal dari Malang dan Bugis yang menetap di Banjarmsin. Merupakan anak tunggal dan awalnya tinggal di Banjarmasin dan akhirnya tinggal di Malang sejak SD kelas 4. Kedua orang tua subyek memiliki dua pandangan yang berbeda terutama masalah pernikahan, pemilihan teman dan pemilihan studi (Pendidikan). Ayah subyek mengajarkan tentang berpikir rasional dan selalu memilih dengan apa yang subyek inginkan. Ibu subyek mengajarkan tentang konsistensi dan otoriter terhadap yang diinginkan

“kalau mama sih asli Bugis sih, kalau papa asli Malang sini. Tapi sekarang udah cerai sih, ya sebener nya gak cerai juga sih, soalnya kalo gada sidang juga. ya pisah, mama balik ke Bugis, papa balik kesini. Terus aku disini juga nemenin papa, papa kan sakit-sakitan juga.jadi, kan mamaku asalnya bugis toh, kalo di budayanya mamaku tuh ada semacam kayak keharusan buat suami memenuhi uang sejumlah 2,5 juta per bulan kepada istri. Itu jadi kayak mahar yang harus ditebus gitu. Nah papaku dulu kan emang bisa dikatakan sukses sama bisnisnya, tapi makin kesini papa udah mulai surut. Dan kalo menurut mamaku, ketika papa udah gabisa menuhin uang itu tadi, mama kudu balik ke daerahnya, daerah bugis. Dan baru balik sampai papa bisa menuhin itu, dan lagi kan , mamaku udah S1 toh, jadi kalo di bugis itu semakin tinggi pendidikan seseorang, makin tinggi pula mahar atau uang yang harus diberikannkan ibu subyek, sehingga terkesan mengekang.”

Subjek menceritakan tentang bagaimana pernikahan transkultural tersebut dan apa yang menjadi pembeda antara kedua orang tuanya, yang utamanya adalah mengenai kebiasaan dan adat istiadat dari sesuatu suku yang berbeda. Permasalahan keluarga seperti yang dijelaskan oleh subjek dapat tinjauan dengan teori permasalahan keluarga transkultural oleh Fery (2011), disebutkan bahwa dalam keluarga transkultural dapat terjadi permasalahan yakni sulit meyakinkan keluarga, secara lebih lanjut dijelaskan oleh subjek bahwa sekalipun Ibu subjek sudah menjadi istri sah dari Ayah subjek, tetapi budaya asal Ibu tetap menginginkan persyaratan budaya terpenuhi untuk dapat tetap hidup berumah tangga. Hal ini dapat pula mengakibatkan permasalahan lain yakni kesulitan untuk bersatu, bahwa terdapat kesulitan untuk mencari penyatuan karena terkendala perbedaan budaya.

Child Rearing Disagreement

“sering din! Apalagi masalah pacar, mamaku kan gasuka orang cina, tapi papaku itu suka, soalnya orientasinya biar kaya. Terus aku kudu milih dan nyari yang kayak apa hayo? terus masalah pendidikan juga, papaku tuh mintaknya kalo pendidikan yang langsung kerja, kalo mamaku mintaknya kalo pendidikan tuh ya pendidikan aja, jadi kayak sma gitu, pusing aku din lek ingat masa itu”

“gini sih din, jadi perbedaannya itu gak cuman itu aja, yang aku omongin tadi. Terus masalah sekolah juga, jujur mamaku tuh males banget sebenernya kalo aku sekolah di smk tata boga pula, kalo katanya sih, ngapain? Toh dirumah aja bisa masak, ngapain disekolahin? Kayak gitu-gitu din, dan ya biasa aja din, yaudahlah, aku kan orangnya cuek-cuek aja. Biarin aja, mamaku kan emang suka seenaknya sendiri. masalah pacar juga, aku putus kan gara-gara mamaku ga setuju kalo aku pacaaran sama anak cina. Sebel banget pokoknya din.. terus apalagi ya, duh yo wuakeh din”

Hasil wawancara mengungkapkan bahwa subjek mengalami kebingungan terkait standar-standar yang diberikan orang tuanya yang dalam hal ini seperti pemilihan pasangan hidup dan pendidikan. Subjek menyatakan kebingungan menyikapi perbedaan pola pikir dan pengasuhan orang tua dimana hal ini menguatkan teori dari Chen (2009) yang menyatakan bahwa pasangan berbeda budaya rentan dengan apa yang disebut dengan perbedaan pendapat dan akhirnya anak akan mengalami penolakan, kebingungan yang dinamakan Child Rearing Disagreement.

Kebahagiaan

Lebih lanjut subjek mengungkapkan gambaran kehidupan keluarganya adalah bukan keluarga yang ideal. Subjek mengungkapkan bahwa sudah tidak ada komunikasi antara kedua orang tuanya, hal ini diungkapkan subyek saat menjelaskan tentang bagaimana ia mendapat materi dari ibunya yang berada di kalimantan yang tidak diketahui oleh ayahnya.

 

“kalo aku sih ya, yaudahlah ya mau ngapain. Toh kalo masalah duit lancar aja, banget malah, apalagi sama mama. Tapi aku gak bilang ke papa kalo dikirimi, soalnya pasti langsung dibalikin sama papa. Yo males seh! Hahaha. Seneng banget din! Aku sih walau papa mamaaku kayak gitu, tapi mereka itu gapernah lupa gitu loh kalo mereka punya anak. Jadi kalo aku minta buku atau minta apa-apa gitu mesti sebisa mungkin diturutin. Jadi yaa tenang-tenang aja”

“gini sih din, jadi perbedaannya itu gak cuman itu aja, yang aku omongin tadi. Terus masalah sekolah juga, jujur mamaku tuh males banget sebenernya kalo aku sekolah di smk tata boga pula, kalo katanya sih, ngapain? Toh dirumah aja bisa masak, ngapain disekolahin? Kayak gitu-gitu din, dan ya biasa aja din, yaudahlah, aku kan orangnya cuek-cuek aja. Biarin aja, mamaku kan emang suka seenaknya sendiri. masalah pacar juga, aku putus kan gara-gara mamaku ga setuju kalo aku pacaaran sama anak cina. Sebel banget pokoknya din.. terus apalagi ya, duh yo wuakeh din

Kebahagiaan menurut subjek adalah ketika subjek mengetahui bahwa sekalipun orang tua subjek berpisah, tetapi orang tua masih tetap memberikan perhatian berupa pemenuhan kebutuhan materi subjek, seperti kebutuhan hidup sehari-hari maupun kebutuhan pendidikan subjek. Pernyataan subjek sejalan dengan teori kebahagian menurut Seligman dan Royzman (2003), bahwa taraf bahagia subjek tergolong dalam Hedonism Theory, dijelaskan bahwa kebahagiaan atau kesenangan yang dapat akibat pemenuhan kebutuhan. Ditinjau dari teori Summer (dalam Veenhoven, 2006), aspek kognitif subjek lebih dominan dalam membentuk kebahagiaan, dimana subjek mampu mengevaluasi secara positif hidup dengan standar bahwa pemenuhan kebutuhan tercapai maka dapat tetap merasakan bahagia. Namun kurang kuat dalam aspek afektif karena subjek masih menyatakan perasaan tidak senang/tidak nyaman dengan sikap dan perilaku Ibu. Dari sudut pandang teori penyebab kebahagiaan oleh Seligman (2002), kebahagiaan subjek juga memenuhi salah satu sumber kebahagiaan eksternal yaitu hadirnya materi berupa uang yang selalu disediakan oleh Ayah dan Ibunya.

Simpulan dan Rekomendasi

Dalam penelitian yang menggunakan metode penelitian kualitatif studi kasus ini peneliti ingin mendeskripsikan kebahagiaan anak yang mengalami Child Rearing Disagreement dari pernikahan transkultural. Penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang memiliki orang tua berbeda budaya yang menyebabkan terjadinya pola asuh atau child rearing yang berbeda mengakibatkan disagreement atau kebingungan yang berujung pada dekat pada salah satu orang tua atau bahkan tidak sama sekali. Dari hasil wawancara yang telah dilakukan peneliti kepada dua orang subjek, masing-masing subjek menyatakan bahwa dalam keluarga dengan latar belakang budaya yang berbeda, subjek mengalami kebingungan tentang pola pikir dan cara pengasuhan yang diterapkan oleh masing-masing orang tua.

Poin penting dari hasil penelitian kali ini ialah, peneliti lebih memahami kebahagiaan dari anak yang mempunyai latar belakang orang tua dengan pernikahan transkutural. Gambaran kebahagiaan kedua subjek dalam penelitian kali ini berbeda, mengingat kebahagiaan adalah pengalaman abstrak yang berbeda antara satu individu dengan yang lain. Pada subjek I, kebahagiaan meliputi komponen kognitif, yakni sekalipun merasa tidak cocok dengan gaya pengasuhan Ayah, namun kehadiran Ibu mampu memberikan pemahaman baru kepada subjek tentang Ayah, sehingga subjek tidak lagi mempermasalahkan pengasuhan Ayah. Serta aspek afektif, yaitu Ayah mampu hadir memberikan kesejateraan dan rasa puas dari segi materi. Sehingga pemenuhan komponen kognitif dan afektif pada subjek I menyebabkan subjek merasa bahagia.

Pada subjek II, kebahagiaan muncul akibat faktor dari eksternal yaitu kebutuhan materi yang dihadirkan Ayah dan Ibu berupa uang, dari sudut pandang lain hal ini dapat dijelaskan dengan Hedonism Theory. Pada subjek II, kebahagiaan lebih muncul dalam aspek kognitif yaitu ketika kebutuhan yang diingkan tercukupi maka subjek dapat mengevaluasi kejadian secara positif, dan hal ini yang dapat menyebabkan subjek bahagia. Sementara aspek afektif yang menyebabkan kebahagiaan belum terlihat.

Rekomendasi dalam penelitian ini adalah yang pertama dalam melakukan penelitian dibutuhkan subjek yang lebih banyak agar data semain jenuh, yang kedua gunakan triangulasi dan cek validasi melalui orang–orang yang dekat dengan mereka sehingga lebih valid dalam pengumpulan data. Lalu rekomendasi yang ketiga adalah kepada peneliti lain untuk meneliti tentang proses penerimaan diri dari anak yang mengalami child rearing disagreement.

 

DAFTAR RUJUKAN

Agung Wahyono dan Siti Rahayu.1993.Tinjauan tentang Peradilan Anak di Indonesia.Sinar Grafika: Jakarta.

Argyle, M. & Crossland, J. (1987). Dimensions of positive emotions. The British Journal of Social Psychology, 26, 127-137. doi:10.1111/j.2044-8309.1987.tb00773.x

 

Ahmad Kuzari, 1995, Nikah adalah Perikatan. Penerbit Raja Grafindo

Persada, Jakarta

 

Chen, M.Y. (2009). Clarifying the Association between Inter-Parent Child-Rearing Disagreement and Child Problems. [Doctoral Dissertation]. Vancouver: University of British Columbia.

Car, Alan (2004). Positive Psychology : The science of Happiness and Human Strength. New York : Routledge

Chen, X., Rubin, K.H., Cen, G., Hastings, P.D., Chen, H., & Stewart, S.L. (1998). Child-rearing attitudes and behavioral inhibition in China and Canadian toddlers: A cross cultural study. Developmental Psychology, 34, 4, 677-685

Diener, E., & Tov, W. (2007). Culture and subjective well-being. In S. Kitayama & D. Cohen (Eds.), Handbook of cultural psychology. (691-713). New York: Guilford

 

Diener, Ed, Lucas., Richard E., Oishi, Shigero (2002). Subjective Well Being. The science of Happiness of Life Satisfaction Dalam Syder C. R Lopez Share J. (Ed) Handsbook of Positive Psychology (53 -89) New York. Oxford University Press

 

Furnham, A., Batey, M., Anand, K., & Manfield, J. (2008). Personality, hypomania,intelligence and creativity.Personality and Individual Differences

 

Fery. 2011. Tantangan Bagi Pernikahan Pasangan Beda Budaya:  http://ferymenuliz.blogspot.com/2011/12/tantangan-bagi-pernikahan-pasangan-beda.html diunduh : Rabu, 28 Maret 2016, Pukul 22.00WIB.

 

Kosasih, E. N. (2002). Menuju Bahagia di Usia Lanjut Jakarta: Pusat Kajian Nasional Masalah Lanjut Usia.

 

Liliweri, Alo, 2005. Prasangka dan Konflik, Yogyakarta : PT. LKiS Pelangi Aksara.

 

McDermott, J.F., & Maretzki, T.W. 1977. Adjustment Intercultural Marriage. Honolulu : The University of Hawaii

 

Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif .Bandung: Remaja Rosdakarya

Maulina, D. 2002. Peran dalam Keluarga, Nilai Keluarga, Family Bonds dan Self Construal pada Individu dengan Latar Belakang Budaya Jawa & Batak. Skripsi (Tidak Diterbitkan). Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Natalia, D., & Iriani, F. 2002. Penyesuaian Perempuan Non-Batak Terhadap

Pasangan Hidupnya Yang Berbudaya Batak. Jurnal Ilmiah Psikologi.

No.VII.27-36.

 

Olson, D. H., & DeFrain, J. (2006). Marriages and families: Intimacy, strengths, anddiversity (5th Ed.). New York: McGraw-Hill.

 

Rakhmat, J. 2004. Metode Penelitian Komunikasi. PT. Remaja Rosdakarya,

Bandung.

 

Spering, Miriam. 2001. Current Issues in Cross-cultural Psychology: Research topics, Applications, and perspectives. Institute of Psychology;University of Heidelberg: Germany.

Seligman, Martin & Royzman, Ed. 2003.Happiness: The Three Traditional Theories. Paul Quek; New York.

Seligman, M.E.P. 2002. Autenthic Happiness. New York: Free Press.

Sadulloh, Uyoh. (2011). Pedagogik, Ilmu Mendidik. Bandung: Alfabeta

Sugiyono, (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta

Segall, M. H., Dasen, P. R., Berry, J. W., & Poortinga, Y. H. (1999). Human behavior in global perspective: An introduction to cross-cultural psychology. Second revised edition. Boston: Allyn & Bacon.

 

Seligman, M.E.P., & Royzman, E. (2003). Happiness:The threetraditionaltheories.AuthenticHappiness Newsletter

 

Turner, J. S & Helms, D, B (1995). Human Development (5th ed). New York : Mc Grow Hill

 

Veenhoven, Ruut & Hagerty Michael (2006). Rising Happiness in nation :Social Indicator Research (79) 421 – 436

 

Veenhoven, R. (2000) The Four Qualities of Life: Ordering Concepts and Measures of the Good Life. Journal of Happiness Studies, 1-1,1-39.

 

Zainab, R.F. 2002. Penyesuaian Perkawinan antar Bangsa. Skripsi (Tidak Diterbitkan). Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.