Malang – Perlindungan anak semakin menjadi perhatian global, dengan berbagai negara mengembangkan strategi untuk mengurangi kekerasan terhadap anak yang dapat membahayakan perkembangan dan kesejahteraan psikologis mereka. Di Indonesia, kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh guru, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya kemampuan dalam mengelola emosi, menjadi isu penting yang perlu ditangani.

Sebagai langkah preventif, penelitian yang dilakukan oleh Dewi Eko Wati, mahasiswa doktoral Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang, bersama tim yang dipimpin oleh Dr. Nur Eva, M.Psi., Psikolog, mengembangkan dan menguji validitas instrumen Emotional Regulation Questionnaire (ERQ) untuk mengukur regulasi emosi guru Taman Kanak-Kanak. Penelitian ini difokuskan pada guru di Karisidenan Surakarta dengan melibatkan 456 guru sebagai subjek penelitian.

Penelitian ini menggunakan instrumen ERQ yang dikembangkan oleh Gross & John (2003), yang terdiri dari 10 item dan terbagi dalam dua dimensi utama: Reappraisal dan Suppression. Melalui pendekatan Confirmatory Factor Analysis (CFA), hasil penelitian menunjukkan bahwa 9 dari 10 item instrumen dinyatakan valid, sementara 1 item dinyatakan gugur. Dengan demikian, instrumen ERQ versi Indonesia yang dihasilkan terdiri dari 9 item.

Salah satu guru dari Taman Kanak-Kanak di Solo yang berpartisipasi dalam penelitian ini menyatakan, “Penelitian seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan hasil nyata yang berdampak langsung bagi guru, serta membantu memajukan dunia pendidikan di Indonesia.”

Penelitian ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kompetensi emosional para pendidik di Indonesia, sehingga diharapkan dapat mengurangi kejadian kekerasan di lingkungan sekolah dan mendukung perkembangan psikologis anak-anak dengan lebih baik. Kegiatan penelitian ini berlangsung pada 5-10 Februari 2024 dengan pendanaan dari LP2M Universitas Negeri Malang.