A. Visi
Menjadi fakultas psikologi yang unggul dan menjadi rujukan secara nasional dan internasional untuk pendidikan karakter berbasis psikologi pendidikan, psikologi sosial, psikologi industri dan organisasi, psikologi perkembangan, dan psikologi klinis
B. Misi
1. Mengembangkan ilmu psikologi ke dalam praktek pendidikan dan pengajaran inovatif untuk mengembangkan karakter Indonesia (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial)
2. Mengembangkan penelitian dan publikasi psikologi terkait pendidikan karakter berbasis kelompok bidang keahlian pada tingkat nasional dan internasional yang memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian dan pelayanan psikologi bagi masyarakat terkait isu-isu pengembangan karakter keindonesiaan 4. Menyelenggarakan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transparan untuk peningkatan tridharma perguruan tinggi di bidang psikologi secara berkelanjutan
C. Tujuan
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang psikologi untuk mengembangkan manusia berkarakter ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial
2. Meningkatkan hasil karya akademik dalam bidang ilmu psikologi yang bermutu dan unggul berbasis KBK
3. Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat di bidang psikologi berbasis pada hasil kajian dan penelitian untuk mendukung pengembangan komunitas yang sejahtera dan berdaya
4. Menghasilkan kinerja institusi yang otonom, akuntabel, dan transparan untuk menjamin peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan
D. Sasaran Strategis
1. Peningkatan kualitas mahasiswa dan lulusan
2. Peningkatan kualitas pembelajaran psikologi untuk pendidikan karakter melalui penerapan pembelajaran inovatif berbasis kehidupan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi
3. Peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian ilmu psikologi dan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan karakter yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat
4. Penyelenggaraan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kesejahteraan civitas akademika secara berkelanjutan
5. Peningkatan jumlah pendapatan baik yang diperoleh dari kerjasama pengabdian, penelitian, maupun dari penyediaan layanan psikologis.